Mulai 2021, Kendaran Dinas Menteri Ganti Mobil Listrik

Mulai 2021, Kendaran Dinas Menteri Ganti Mobil Listrik

JAKARTA - Pemerintah berencana membentuk eksosistem kendaraan listrik tanah air. Salah satunya secara bertahap mengganti kendaraan dinas para menteri dengan mobil listrik.

\"Kami setahap demi setahap akan mengganti kendaraan dinas menjadi KBLBB (kendaraan bermotor listrik berbasis baterai),\" kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Ayodhia GL Kalake dikutp CNN dari situs Kemenko Marves, Selasa (6/10).

Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas kementerian, lembaga dan lainnya, ditargetkan mulai terwujud pada 2021.

Baca juga:

102 Nakes di Kabupaten Cirebon Terpapar Covid-19, 1 Meninggal

Tanggapan Najwa Shihab Soal Wawancara Kursi Kosong yang Dilaporkan ke Polisi

Gudang Barang Milik PT FDI di Cirebon Terbakar

\"Maka diperlukan Surat Edaran dari institusi terkait, dan ditargetkan mulai tahun 2021 hingga tahun 2024 sudah terwujud,\" katanya.

Belum diketahui mobil listrik jenis dan merek apa yang akan digunakan sebagai pengganti mobil dinas menteri saat ini.

Menurut Ayodhia, pemerintah juga akan memasukkan kendaraan listrik ke dalam e-catalogue. E-catalogue atau katalog elektronik ini merupakan sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga Barang atau Jasa tertentu dari berbagai Penyedia Barang atau Jasa Pemerintah.

\"Sementara, kendaraan listrik roda dua produksi dalam negeri sudah masuk ke dalam e-catalogue inovasi,\" ungkap dia.

Ia melanjutkan, pemerintah terus memperkuat komitmen mengembangkan ekosistem kendaraan listrik dengan infrastruktur pendukungnya. Menurutnya pengembangan dilaksanakan melalui berbagai tahapan.

\"Pemerintah sangat berkomitmen kuat untuk terus mengembangkan kendaraan listrik. Pemerintah juga berharap ini menjadi pilihan utama, tetapi memang harus bertahap dengan terus memberikan dukungan penuh,\" katanya.

Ia mengatakan dukungan yang diberikan antaranya insentif kepada pabrikan atau industri yang mengembangkan kendaraan listrkk, dan terus mendorong pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: